Mempelajari ilmu fisika tentunya hampir semua orang yang menempuh pendidikan mencapai sekolah lanjutan tingkat atas mengetahuinya. Contoh yang selalu disajikan dari SLTP ilmu fisika tidak jauh dari gerak peluru, pesawat pengebom, dan bola bilyard bertumbukan.
Fisika Medis menjadi asing bagi telinga kita yang baru mendengar istilah ini, karena jauh dari contoh-contoh yang selalu disampaikan guru-guru kita. Secara harfiah Fisika Medis mempunyai makna ilmu fisika pada ilmu kedokteran, sehingga cakupan fisika medis memang sangat luas sebanding dengan luasnya ilmu kedokteran.
Namun, dengan tingkat urgensinya fisika medis banyak berperan dalam ikut berkontribusi dalam pemanfaatan radiasi nuklir dalam bidang kesehatan yaitu bidang radioterapi, radiodiagnostik, dan kedokteran nuklir. Sehingga tenaga fisika medis di rumah sakit tidak jauh dari lulusan fisika nuklir atau radiasi.
Secara profesi, fisika medis di Indonesia telah diakui menjadi tenaga kesehatan dengan amandemen terhadap peraturan pemerintah tentang tenaga kesehatan dengan peraturan menteri kesehatan dan dilajutkan dengan ditetapkannya keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan badan kepegawaian negara.
Secara internasional dengan payung lembaga International Organization for Medical Physics (IOMP), sedang dalam tahap memperjuangkan di forum International Labour Organization (ILO) untuk menjadi tenaga ksehatan seperti halnya dokter.
Tugas utama dari fisikawan medis adalah berkontribusi dalam pelayanan rumah sakit dalam jaminan kualitas/kontrol kualitas peralatan sumber radiasi, pengukuran keluaran berkas radiasi, dan menghitung dosis radiasi. Selain itu, fisikawan medis dituntut untuk berkreasi atau meneliti untuk dapat meneliti keakurasian sistem, metode dan peralatan yang dipakai dalam menjaga keakuratan dosis radiasi. Lebih lanjut juga dapat membuat sistem atau perangkat yang dapat membantu dalam peranannya di rumah sakit, sehingga ketelitian dan keakuratannya meningkat.
Melihat tugas di rumah sakit, fisika medis akan terfokus pada pengukuran, perhitungan, dan ketelitian dosis dan sumber radiasi. Hal ini mengingat filosofi pemanfatan radiasi untuk kesehatan harus mempunyai manfaat dengan dosis radiasi dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya. Pemanfaatan radiasi yang tidak bermanfaat dapat membahayakan baik pasien, pekerja, radiasi dan masyarakat umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar